Senin, 22 Desember 2025

Polres Sukabumi Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Dua Perempuan di Ujunggenteng

- Rabu, 22 Juni 2022 | 16:03 WIB
Pers rilis kasus ditemukannya dua mayat perempuan di Ujunggenteng Kecamatan Ciracap Kabupaten Sukabumi, di Mapolres Sukabumi.
Pers rilis kasus ditemukannya dua mayat perempuan di Ujunggenteng Kecamatan Ciracap Kabupaten Sukabumi, di Mapolres Sukabumi.

RBG.ID,SUKABUMI - Polres Sukabumi berhasil mengamankan pelaku pembunuhan dua perempuan, di Kampung Kalapa Condong, Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, berinisial SS (51).  

Pelaku SS diamankan polisi di tempat persembunyiannya di sebuah gubuk, tepatnya di Tempat Pelelangan Ikan (TPI). Pelaku diketahui warga Kampung Badak Putih, RT 04/09, Kelurahan Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu.    

Baca Juga: Terungkap, Dua Mayat Perempuan Bersimbah Darah di Ujunggenteng Bos Cafe dan Anak Buah

"Alhamdulillah, kita berhasil mengungkap kasus pembunuhan di Cafe Sinar Laut Kecamatan Ciracap yang mana dua orang meninggal dunia. Yakni pemilik cafe dan pemandu lagu," ujar Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra dalam pers rilis di Mapolres Sukabumi, Rabu (22/06/2022).      

Dedy menjelaskan, satu orang pelaku berhasil diamankan berinisial SS (51) seorang nelayan warga Kampung Badak Putih, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. "Motifnya (pelaku) karena kesal tidak mau melayani pelaku," kata Dedy.  

Kronologisnya, sambung Dedy, pada Minggu 19 Juni lalu. Pelaku datang ke Cafe Sinar Laut yang beralamat, di Kampung Kalapa Condong, Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap. Kemudian pelaku SS ditemani oleh saudari Adel (sebelumnya disebut D berusia 18 tahun) sebagai korban.  

"Setelah menyanyi dan minum minuman keras, pelaku mengajak (Adel) untuk bersetubuh serta diberikan sejumlah uang. Namun pada saat itu korban Adel beralasan lagi datang bulan, sehingga tidak mau melayani permintaan pelaku," papar Dedy.  

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X