RBG.ID,SUKABUMI - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi, memangkas sejumlah pohon yang sudah lapuk dimakan usia dan dinilai dapat membahayakan pengguna jalan.
Belasan personel petugas pertamanan Dinas Perkim pun diterjunkan untuk pemangkasan dahan pohon di Ruas jalan Nasional Palabuhanratu-Cisolok, tepatnya di objek wisata Ruang Terbuka Hijau Pantai Citepus, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu.
Koordinator taman, Agus Doang (42) mengatakan pemangkasan pohon dilakukan, karena sebelumnya telah menerima laporan ataupun aduan masyarakat terkait keberadaan pohon yang ada di RTH Citepus membahayakan pengguna jalan dan pengunjung.
"Ya, situasinya memang seperti ini. Ini dalam rangka inisiatif rekanan, karena ada aduan dari masyarakat, ada beberapa pohon yang sudah agak lapuk," kata Agus.
Dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak dinginkan, maka dahan pohon patah ataupun batang pohon roboh karena sudah lapuk usia langsung dieksekusi pemangkasan dan pembenahan. "Ya, khawatir dahan tiba-tiba patah atau pohon roboh, makanya kita inisiatif menangani hal-hal ini," ucapnya.
Masih kata Agus, selama beberapa pekan ini, pihaknya sudah banyak melakukan pemangkasan terhadap pohon yang dinilai sudah membahayakan. Terutama di ruas jalan protokol ibu kota Kabupaten seperti Jalan Siliwangi Palabuhanratu dan sejumlah tempat lainnya.
"Hari ini di RTH Citepus dengan menerjunkan 10 personel dari Dinas Perkim, khususnya bagian pertamanan yang lainnya melakukan pengawasan terhadap fasilitas taman-taman," imbuhnya.