"Pokok pikiran awal penerapan parkir secara berlangganan itu PAD akan meningkat tajam, kemudian para 380 jukir yang tercatat juga akan mendapatkan gaji setiap bulanya," bebernya.
Sistem parkir berlangganan tersebut, hanya membutuhkan kerjasama dengan pihak pusat pengelolaan pendapatan daerah (Samsat), dengan menandatangani sebuah MoU antara pimpinan daerah dengan pihak Polres setempat.
"Jadi Pemkot dengan Polresta untuk kerjasamanya dalam penerapan parkir berlangganan tersebut," imbuhnya.
Adapun teknisnya, sambung Rudi, ketika masyarakat sudah membayar pajak kendaraan tentu saja tidak akan dipungut saat pengendara parkir di 38 bahu jalan yang ada di Kota Sukabumi.
"Jadi masyarakat akan bebas parkir di semua bahu jalan, karena sudah membayar pajak termasuk retribusinya," imbuhnya.
Ia berharap, semua rencana tersebut bisa terwujud dalam waktu dekat ini, meskipun saat ini masih diperlukan beberapa mekanisme, serta payung hukum yang akan diterapkan dalam mendukung penerapan parkir berlangganan di Kota Sukabumi.
"Mudah-mudahan parkir berlangganan di Kota Sukabumi dapat secepatnya bisa terwujud," tukasnya. (bam)