RBG.ID,SUKABUMI - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Sukabumi, mencatat selama 2022 terdapat lima Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang telah ditangani. Hal itu, dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat.
Kepala Dinsos Kota Sukabumi, P. Saepul Hayat mengatakan, dalam penanganan ODGJ petugas Dinsos terlebih dulu memastikan orang tersebut benar mengalami gangguan jiwa atau hanya orang terlantar. "Selama tahun ini, ada sekitar lima ODGJ yang kami tangani," kata Saepul, Senin (20/06/2022).
Saepul menjelaskan, dalam penanganan ODGJ ini, petugas akan segera melakukan evakuasi dan diamankan jika berada di lokasi yang berbahaya. Misal, ODGJ berada di tengah jalan dan ODGJ yang berada di lokasi lainnya yang dapat mengancam keselamatannya dan orang lain.
"Setelah dievakuasi, petugas akan segera melakukan tes kesehatan untuk memastikan apakah yang bersangkutan benar mengalami gangguan jiwa atau hanya orang terlantar," ucapnya.
Jika diketahui mengalami gangguan jiwa, masih kata Saepul, maka ODGJ tersebut akan diamankan di Rumah Singgah yang dimiliki Dinas Sosial Kota Sukabumi.
"Setelah itu, kami akan segera mencari informasi terkait tempat tingga ODGJ tersebut bisa dengan cara sidik jari maupun dengan cara lainnya. Ketika ditemukan, petugas akan segera koordinasi dengan pihak keluarga maupun Dinsos setempat," ungkapnya.
Saepul mengimbau, apabila masyarakat menemukan ODGJ yang dapat mengancam keselamatan warga maupun keselamatan ODGJ tersebut agar segera melaporkannya kepada pemerintah setempat.