Senin, 22 Desember 2025

Bappeda Pastikan RKPD 2023 Tepat Waktu dan Sesuai Indikator Target

- Jumat, 17 Juni 2022 | 22:48 WIB
 Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, Yudi Sutriana saat diwawancarai.
Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, Yudi Sutriana saat diwawancarai.

RBG.ID,SUKABUMI - Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, Yudi Sutriana memastikan, Perwal Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2023 tepat waktu dan sesuai dengan indikator target.

"Alhamdulillah, beberapa tahapan sudah kita lalui, saat ini sedang tahapan review Inspektorat, lalu ke tahapan fasilitasi evaluasi di Provinsi dan terakhir proses penetapan Perwal RKPD," kata Yudi belum lama ini.

Baca Juga: 8 Aksi Bappeda Tekan Angka Stunting di Sukabumi

Ia berharap hasil review dari Inspektorat bisa selesai pada pekan ini, kemudian dokumen hasil review akan diserahkan ke Pemerintah Provinsi, untuk dievaluasi. "Kita sudah ada jadwal untuk fasilitasi evaluasi dengan Provinsi pada 22 Juni mendatang," paparnya.

Masih kata Yudi, setelah evaluasi dari Provinsi, Bappeda Kota Sukabumi akan langsung memperbaiki evaluasi tersebut untuk masuk ke tahapan penetapan RKPD Tahun 2023. Di sisi lain, secara regulasi harus menunggu satu pekan setelah RKPD Provinsi Jabar ditetapkan.

"Insya Allah Minggu pertama bulan Juli 2022, RKPD kita sudah ditetapkan, dan dilanjut ke proses KUA (Kebijakan Umum Anggaran) Tahun 2023 yang akan dibahas bersama DPRD," jelasnya.

Baca Juga: Bappeda Terapkan Mekanisme Baru Usulan Dana Hibah dan Bansos

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X