Senin, 22 Desember 2025

Satpol PP Tertibkan Spanduk dan Baliho di Palabuhanratu

- Jumat, 17 Juni 2022 | 19:59 WIB
 Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sukabumi melepas spanduk dan baliho di Palabuhanratu.
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sukabumi melepas spanduk dan baliho di Palabuhanratu.

RBG.ID,SUKABUMI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi, menertibkan puluhan spanduk dan baliho di sepanjang ruas Jalan Nasional Palabuhanratu. Mulai dari ruas jalan Siliwangi hingga jalan Citepus, Desa Citepus.

Kepala Seksi (Kasi) Sarana dan Prasarana Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Okih Fajri Assidiq mengatakan, beberapa hari sebelumnya penertiban difokuskan terhadap pedagang kaki lima yang berjualan di area trotoar.

Baca Juga: Satpol PP Bersihkan PKL di Palabuhanratu

Kali ini, atas perintah pimpinan penertiban dilakukan terhadap spanduk dan baliho di wilayah Kabupaten Sukabumi yang sudah kadaluarsa dan mengganggu estetika kota.

"Iya hari ini penertiban baliho dan spanduk yang sudah masa kadaluarsa dan tidak layak. Sebab, itu mengganggu estetika kenyamanan dan keindahan dari lingkungan itu sendiri," kata Okih Jumat (17/06/2022).  

Okih menjelaskan, ada berbagai jenis spanduk dan baliho yang ditertibkan oleh personelnya, yakni berkaitan dengan ucapan Idul Fitri, hari nelayan dan lainnya.

Baca Juga: 27 Spanduk dan Banner Komersil Ditertibkan Satpol PP

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X