RBG.ID,SUKABUMI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi, menertibkan puluhan spanduk dan baliho di sepanjang ruas Jalan Nasional Palabuhanratu. Mulai dari ruas jalan Siliwangi hingga jalan Citepus, Desa Citepus.
Kepala Seksi (Kasi) Sarana dan Prasarana Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Okih Fajri Assidiq mengatakan, beberapa hari sebelumnya penertiban difokuskan terhadap pedagang kaki lima yang berjualan di area trotoar.
Baca Juga: Satpol PP Bersihkan PKL di Palabuhanratu
Kali ini, atas perintah pimpinan penertiban dilakukan terhadap spanduk dan baliho di wilayah Kabupaten Sukabumi yang sudah kadaluarsa dan mengganggu estetika kota.
"Iya hari ini penertiban baliho dan spanduk yang sudah masa kadaluarsa dan tidak layak. Sebab, itu mengganggu estetika kenyamanan dan keindahan dari lingkungan itu sendiri," kata Okih Jumat (17/06/2022).
Okih menjelaskan, ada berbagai jenis spanduk dan baliho yang ditertibkan oleh personelnya, yakni berkaitan dengan ucapan Idul Fitri, hari nelayan dan lainnya.
Baca Juga: 27 Spanduk dan Banner Komersil Ditertibkan Satpol PP