RBG.ID,SUKABUMI - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, mengeluarkan surat edaran (SE) terkait peringatan dini, langkah kesiapsiagaan menghadapi potensi ancaman bencana banjir dan pergerakan tanah serta bencana longsor.
Surat edaran ditunjukkan kepada seluruh aparatur wilayah di Kabupaten Sukabumi. Hal itu untuk meminimalisir terjadinya resiko bencana alam pada cuaca ekstrim saat ini.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sukabumi, Wawan Godawan Saputra mengatakan, surat edaran itu sudah dilayangkan atau disebarkan kepada seluruh aparatur wilayah kecamatan tersebut di Kabupaten Sukabumi.
"Ini sebagai salah satu bentuk upaya preventif pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi dalam peringatan dini dan langkah kesiapsiagaan menghadapi potensi ancaman bencana alam pada periode Juni 2022," kata Wawan, Jumat (17/06/2022).
"Surat itu disebarkan terutama kepada aparatur di wilayah supaya dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana alam pada saat cuaca ekstrim saat ini," ucap Wawan.
Wawan berharap kepada seluruh camat di Kabupaten Sukabumi untuk menginformasikan ke setiap kelurahan maupun desa untuk menyiapkan langkah-langkah dan upaya kesiapsiagaan guna mengantisipasi dampak banjir dan gerakan tanah serta bencana longsor.
"Selain itu, dilakukan identifikasi kebutuhan dan ketersediaan sumberdaya yang ada di daerah baik itu sumber daya manusia, peralatan, logistik dan lainnya. Lalu membentuk pos siaga dan menyiapkan pos penanganan darurat bencana, informasi peringatan dini daerah berpotensi banjir, banjir bandang dan gerakan tanah serta longsor," imbuhnya.
Berdasarkan data yang tercatat di Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sukabumi, bahwa daftar kecamatan yang berpotensi banjir pada Juni 2022 ini. Yakni, Kecamatan Caringin, Cicurug, Cidahu, Ciemas, Cikakak, Cikidang, Cisolok, Jampangtengah, Kabandungan, Nagrak, Pabuaran, Parungkuda, Pelabuhanratu, Sagaranten, Simpenan, Sukabumi, Sukaraja, Surade dan Kecamatan Tegalbuleud.