Baca Juga: Satpol PP Gagalkan Aksi Tawuran Pelajar di Ciracap Sukabumi
"Semua barang bukti yang ditertibkan tersebut diamankan di Mako Satpol PP," ucapnya.
Ia mengimbau, agar masyarakat tidak memasang spanduk dan banner sembarangan khususnya di pohon dan tiang listrik.
"Jelas itu melanggar, dan jika ditemukan akan kami tertibkan. Karena itu, kami minta agar masyarakat tidak memasang spanduk dan banner sembarangan," pungkasnya. (bam)