Senin, 22 Desember 2025

27 Spanduk dan Banner Komersil Ditertibkan Satpol PP

- Rabu, 15 Juni 2022 | 21:35 WIB
Sejumlah personel Satpol PP Kota Sukabumi saat melakukan penertiban spanduk di wilayah kerjanya, belum lama ini.
Sejumlah personel Satpol PP Kota Sukabumi saat melakukan penertiban spanduk di wilayah kerjanya, belum lama ini.

Baca Juga: Satpol PP Gagalkan Aksi Tawuran Pelajar di Ciracap Sukabumi

"Semua barang bukti yang ditertibkan tersebut diamankan di Mako Satpol PP," ucapnya.

Ia mengimbau, agar masyarakat tidak memasang spanduk dan banner sembarangan khususnya di pohon dan tiang listrik.

"Jelas itu melanggar, dan jika ditemukan akan kami tertibkan. Karena itu, kami minta agar masyarakat tidak memasang spanduk dan banner sembarangan," pungkasnya. (bam)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X