RBG.ID-SUKABUMI, Menjelang Idul Adha 1443 Hijriyah 2022 Masehi, Bupati Sukabumi Marwan Hamami minta dinas terkait untuk memantau pasar hewan dan memastikan hewan ternak atau hewan kurban bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Marwan Hamami menegaskan, dinas terkait harus benar-benar bisa mencermati pergerakan hewan, terutama dari luar daerah, meskipun saat ini sudah tidak diperbolehkan masuk Kabupaten Sukabumi. Hal itu untuk mengantisipasi wabah penyakit PMK tidak menyebar ataupun tidak ada di Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA: Penjual Hewan Kurban di Kota Sukabumi Resah
"Setiap wilayah selalu dimonitor oleh setiap unsur kecamatan, unsur UPTD dan unsur Dinas Peternakan. Ini mudah-mudahan bisa mencegah adanya wabah PMK pada hewan," kata Marwan seusai upacara peringatan HUT Damkar ke 103 di Halam Kantor Setda Kabupaten Sukabumi, Senin (13/06/2022).
Dijelaskan Marwan, hingga saat ini Kabupaten Sukabumi berdasarkan hasil pemantauan masih aman dari sebaran PMK, namun tetap pengawasan perlu dilakukan terutama pada kelompok-kelompok penjual hewan ataupun tertentu menjelang perayaan Idul Adha.
"Seperti sudah teridentifikasi misalnya kemarin di Sukalarang ada kiriman dari daerah Jawa dan juga sangat berbatasan dengan daerah lain. Sejauh ini di Sukabumi masih aman dan kita harapkan bisa menjaga, terutama penjualan hewan kurban untuk ibu Kota," jelasnya.
BACA JUGA: Baznas Targetkan Sembelih 8.016 Ekor Hewan Kurban