RBG.ID-SUKABUMI, Kereta Api (KA) Pangrango jurusan Sukabumi-Bogor, menabrak sebuah mobil jenis Toyota Avanza yang tengah terparkir di perlintasan kereta api, tepatnya di Kampung Kadupugur, Gang Mangga, RT 11/04, Desa Cijalingan, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi.
Informasi yang diperoleh, kecelakaan terjadi pada Minggu (12/06/2022) sekitar pukul 17.42 WIB. Mobil dengan Toyota Avanza bernomor polisi F 1851 QS, parkir sembarangan, di pinggir Jalan Rel KA 217B Pangrango Relasi SI - BOO. Akibatnya mobil berwarna hitam itu terseret sekitar 10 meter.
BACA JUGA: Gegara Pulas Tidur di Atas Rel, Remaja di Sukabumi Terserepet Kereta Api
Seorang warga sekitar, Andi Rohandi (45) mengatakan, meski tidak ada korban jiwa, namun akibat kecelakaan itu, telah menyebabkan mobil tersebut mengalami kerusakan setelah ditabrak KA.
"Awal mulanya sebelum magrib, ada orang luar yang datang ke kampung sini untuk parkir. Setelah itu, orangnya bertamu ke Kampung Babakan," kata Andi, Minggu (12/06/2022).
Pada saat KA Pangrango akan melintas, pemilik kendaraan tersebut tidak sempat untuk memindahkan kendaraan mobilnya. Dikarenakan lagi dalam keadaan salat Maghrib.
"Selain itu, pemilik mobil ini tidak tahu ada jadwal kereta lewat. Mungkin dan tidak nanya ke warga atau gimana saya juga kurang paham. Nah, pas magrib ada kereta lewat dan langsung mobil itu keseret kurang lebih 10 meter," bebernya.