RBG.ID-SUKABUMI, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menegaskan, operasi gabungan terpadu tertib pajak kendaraan bermotor tahun anggaran 2022, bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jawa Barat pada sektor pajak kendaraan bermotor. Hak itu juga untuk menekan jumlah kendaraan penunggak pajak.
Hal itu disampaikan Achmad Fahmi saat meninjau operasi gabungan terpadu tertib pajak kendaraan bermotor, di Jalan RE Martadinata atau dekat bundaran Tugu Adipura.
"Kegiatan ini adalah kolaborasi dari berbagai pihak baik Pemda, Bapenda Jabar atau samsat, BJB, Polres dan Denpom, bagaimana edukasi warga pentingnya kedisiplinan masyarakat menunaikan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi.
BACA JUGA: 1.630 Kendaraan di Sukabumi Belum Bayar Pajak
Ketika edukasi berjalan dengan baik, sambuang Achmad Fahmi, maka warga disiplin membayar pajak yang berdampak akan semakin menguatkan dan meningkatkan program pembangunan yang telah direncanakan.
Menurut Fahmi, operasi ini sifatnya edukasi, sosialisasi dan melakukan penjaringan potensi yang masih banyak di Kota Sukabumi serta digelar selama tiga hari dan akan dievaluasi.
"Di mana sasaran operasi adalah potensi dari Kendaraan Tidak Membayar Daftar Ulang (KTMDU) dan Kendaraan Bermotor yang Belum Melakukan Daftar Ulang (KBMDU)," ucapnya.