Senin, 22 Desember 2025

Camat Sukabumi Pastikan Semua Desa Tertib Administrasi

- Rabu, 8 Juni 2022 | 18:38 WIB
Pemerintah Kecamatan Sukabumi, saat melakukan pembinaan administrasi pelaporan realisasi penggunaan dana desa baik untuk BLT desa dan ADD tahun anggaran 2022 di kantor Desa Parungseah
Pemerintah Kecamatan Sukabumi, saat melakukan pembinaan administrasi pelaporan realisasi penggunaan dana desa baik untuk BLT desa dan ADD tahun anggaran 2022 di kantor Desa Parungseah

RBG.ID-SUKABUMI, Dalam menciptakan tertib administrasi, pemerintah Kecamatan Sukabumi melakukan pembinaan administrasi pelaporan realisasi penggunaan dana desa baik untuk BLT desa dan ADD tahun anggaran 2022 kepada seluruh desa di wilayah kecamatan tersebut.

Camat Sukabumi, Nunung Nurhayati mengatakan, pembinaan ke setiap desa-desa ini sengaja dilakukan untuk tertib administrasi, baik administrasi pemerintahan, pajak bumi dan bangunan (PBB) maupun administrasi layanan kantor desa dan lainnya.

"Bilamana administrasi desa tertib, maka otomatis anggaran yang masuk ke desa pun akan tertib dan bisa dipertanggungjawabkan oleh pemerintah desa itu sendiri," kata Nunung Nurhayati, Rabu (08/06/2022).

Menurut Nunung, pembinaan administrasi pelaporan realisasi penggunaan dana desa baik untuk BLT desa dan ADD ini, sangat penting dilakukan. Sebab, apabila tidak tertib dalam administrasi tidak sedikit pemerintahan desa berhubungan dengan hukum.

Untuk itu, dalam mengantisipasi pemerintahan desa agar tidak tersandung dengan hukum. Maka, pemerintah Kecamatan Sukabumi langsung turun kelapangan untuk melakukan pembinaan tersebut.

"Kita beramai-ramai ke desa setiap harinya secara marathon mulai dari 7 Juni 2022 sampai 13 juni 2022 nanti. Sementara untuk timnya sendiri terdiri dari Camat, Sekmat, Sekretaris Kasi Binwas, Anggota kasie PMD dan Kasi Pemerintah," ujarnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pembinaan administrasi pelaporan realisasi penggunaan dana desa ini, dilakukan oleh pemerintah Kecamatan Sukabumi setiap tiga bulan sekali atau 4 kali dalam setahun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X