Senin, 22 Desember 2025

Unit PPA Polres Sukabumi Amankan Sopir yang Diduga Terlibat TPPO

- Sabtu, 4 Juni 2022 | 19:00 WIB
Tiga orang calon TKW dan satu orang sopir saat dijemput ke Mapolres Sukabumi.
Tiga orang calon TKW dan satu orang sopir saat dijemput ke Mapolres Sukabumi.

RBG.ID, SUKABUMI - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi, kembali mengamankan satu orang yang diduga terlibat dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kanit PPA Polres Sukabumi Iptu Bayu Sunarti mengatakan, satu orang yang telah diamankan tersebut berinisial H. Terduga H ini, berperan sebagai sopir yang akan memberangkatkan calon tenaga kerja wanita (TKW).    

"Penangkapan ini hasil pengembangan dari kasus TPPO sebelumnya yang telah berhasil diungkap. Jadi, jumlah yang terkait bertambah jadi lima orang," kata Bayu dalam keterangannya, Sabtu (04/06/2022).  

BACA JUGA: Polres Sukabumi Bekuk 4 Pelaku TPPO 13 Perempuan, Korban Diiming-imingi Gaji Besar

Lanjut Bayu, awalnya 13 orang korban TPPO pada Jumat (04/06/2022), setelah dimintai keterangan di Mapolres Sukabumi, seharusnya pulang ke rumahnya masing-masing. Namun tiba-tiba tiga orang dari 13 wanita itu ada yang menghubunginya dan akan diberangkatkan ke luar negeri.      

"Jadi ada dari PT atau agen penyalur menghubungi tiga orang itu dan menyampaikan informasi, bahwa visa sudah siap dan akan dijemput oleh sopir berinisial H itu. Kami langsung bergerak cepat," ucapnya.  

Bayu bersama sejumlah personel Polres Sukabumi langsung bergerak cepat dan melacak keberadaannya, hingga ketiga korban bersama sang sopir diamankan ke Mapolres Sukabumi untuk dilakukan pemeriksaan.  

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X