RBG.ID, SUKABUMI - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi, mencatat sepanjang Januari hingga Juni 2022 terdapat sebanyak 470 warga mengidap penyakit Tuberkulosis (TBC) dan satu diantaranya meninggal dunia.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2P) Dinkes Kota Sukabumi, Wahyu Hardiana mengatakan, angka kasus TBC di Kota Sukabumi sampai saat ini masih cukup tinggi. Pada 2021 saja, jumlah totalnya mencapai 1.288 orang.
“Selama tahun ini, kurang lebih ada 470 orang yang mengidap TBC dan satu diantaranya meninggal,” kata Wahyu.
Lanjut Wahyu, penyebab kematian pasien TBC pada umumnya akibat terlambat ditangani dan tidak rutin minum obat. Khusus program pengobatan TBC, pemerintah telah menyediakan obat secara gratis hingga yang bersangkutan sembuh.
Pengobatan pasien TBC resisten obat, sambung Wahyu, hanya ada di RSUD Syamsudin SH dan RS Hasan Sadikin Bandung. Sebab itu, bagi penderita TBC harus rutin minum obat setiap hari selama enam bulan.
“Di Kota Sukabumi ada 16 kasus yang TBC MDR atau tidak mempan obat, sehingga pengobatan harus dilakukan di RSUD Syamsudin SH atau RS Hasan Sadikit sampai dua tahun,” ucapnya.
Wahyu menerangkan, gejala yang bisa dikenali bagi warga yang terserang TBC. Diantaranya, batuk secara terus menerus antara dua hingga tiga minggu dan kadang mengalami batuk berdarah.