Apabila didapati masih ada pelajar yang terlibat dalam kasus tawuran, sekolah akan membuat edaran terkait peringatan dan sanksi disesuaikan dengan tingkat pelanggarannya.
“Bentuk penegakan disiplinnya memang akan dikaji lebih lanjut, namun yang jelas akan diambil langkah memindahkan anak didik tersebut ke lingkungan baru, yang memungkinkan mereka berkembang lebih baik,” terangnya.
Ia meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan ke pihak terkait. "Posko pengaduan atau call center sudah dibuka di masing-masing sekolah atau bisa menghubungi Sekretariat Ombudsman Disdikbud Kota Sukabumi maupun pihak kepolisian terdekat,” pungkasnya. (cr1).