RBG.ID, SUKABUMI - Menjelang hari raya Idul Adha 1443 Hijriyah 2022 Masehi atau Idul Qurban, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi, gencar memeriksa kesehatan hewan kurban di setiap penjual dan peternak.
Kepala DKP3 Kota Sukabumi Andri Setiawan mengatakan pemeriksaan kesehatan hewan kurban itu, sebagai salah satu langkah untuk memutus rantai penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
"Kita terus perketat serta mendatangi peternak dan penyedia untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan hewan yang akan dijual untuk keperluan kurban Idul Adha nanti," kata Andri, Kamis (02/06/2022).
Selain itu, kata Andri, pihaknya memberikan edukasi dan sosialisasi kepada seluruh kelompok peternak sapi Kota Sukabumi tentang PMK. Termasuk memberikan Surat Edaran Wali Kota Sukabumi No. HK.02.01/780/V.PROKOPIM-2022 tentang peningkatan kewaspadaan dan PMK di Kota Sukabumi.
"Dalam sosialisasi dan edukasi itu juga kami berikan bantuan desinfektan dan obat-obatan (Vitamin) untuk hewan mereka agar selalu sehat," tegasnya.
Bukan hanya ke peternak atau penyedia saja, melainkan pemeriksaan juga dilakukan ke pasar hewan dan Rumah Potong Hewan (RPH), baik milik pemda ataupun swasta. Hal itu juga salah satu bentuk untuk memutus rantai penyebaran PMK. "Pasar dan RPH juga harus steril, agar jauh dari segala penyakit," ucapnya.
Pihaknya berharap, setiap hewan kurban yang didatangkan dari luar Kota Sukabumi, harus dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan Surat Keterangan Status Reproduksi (SKSR). Kedua persyaratan tersebut untuk memberikan rasa aman bagi si pembeli.