Senin, 22 Desember 2025

Disnakertrans Berangkatkan 16 Warga Sukabumi ke Kalimantan Tengah

- Rabu, 1 Juni 2022 | 18:57 WIB
 Sekretaris Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Budi Setiady dan Kabid Penempatan Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Agus Ernawan serta petugas Fungsional Pengantar Kerja Ahli Muda pada Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, R. Elly Widianingsih saat mengantarkan 16 pencaker yang diberangkatkan bekerja ke Kalimantan menggunakan bus di depan kantor Disnakertrans Kabupaten Sukabumi.
Sekretaris Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Budi Setiady dan Kabid Penempatan Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Agus Ernawan serta petugas Fungsional Pengantar Kerja Ahli Muda pada Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, R. Elly Widianingsih saat mengantarkan 16 pencaker yang diberangkatkan bekerja ke Kalimantan menggunakan bus di depan kantor Disnakertrans Kabupaten Sukabumi.

RBG.ID, SUKABUMI - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, memberangkatkan 16 orang pencari kerja (Pencaker) ke daerah Kalimantan Tengah. Pencaker tersebut akan bekerja di salah satu perusahaan yang bergerak dalam bidang perkebunan.

Kepala Bidang Penempatan Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Agus Ernawan mengatakan 16 warga Kabupaten Sukabumi ini, merupakan hasil dari rekrutmen. Mereka dinyatakan berkompeten untuk diberangkatkan bekerja di perkebunan sawit ke Kalimantan Tengah.

"Sebelum diberangkatkan 16 warga Kabupaten Sukabumi ini terlebih dahulu diberikan pemahaman dan pembinaan. Setelah itu langsung mengantarkan mereka ke dalam bus untuk berangkat bekerja ke Kalimantan Tengah," kata Agus Ernawan, Rabu (01/06/2022).

Pelepasan 16 orang pencaker asal Kabupaten Sukabumi ini, dilakukan pada Selasa 31 Mei 2022 sekira pukul 12.00 WIB, di Kantor aula Disnakertrans Kabupaten Sukabumi.

"Alhamdulillah, mereka sangat menyambut baik peluang itu, karena bagaimana yang disampaikan tadi, bahwa jumlah pengangguran di Kabupaten Sukabumi sangat tinggi. Sementara peluang kerja terbatas," ujarnya.

Agus menegaskan, pihaknya juga akan terus melakukan pengawasan secara intensif. Selain itu, untuk menghindari hak-hak para pekerja yang tidak diberikan sesuai dengan perjanjian kerja, maka pencaker yang ditempatkan bekerja di Kalimantan itu, juga diberikan nomor handphone petugas Disnakertrans Kabupaten Sukabumi. "Iya, sehingga ketika terjadi persoalan apapun, mereka akan menghubungi kita," paparnya.

Pihaknya menambahkan, sebenarnya kebutuhan pekerja di perusahaan yang bergerak dalam sektor perkebunan itu, banyak dibutuhkan di daerah Kalimantan. Namun demikian, berdasarkan hasil seleksi. Makanya, untuk tahap pertama ini baru 16 warga Kabupaten Sukabumi yang ditempatkan bekerja di wilayah tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X