RBG.ID, SUKABUMI - Dalam memberantas terjadinya kasus penyakit stunting, pemerintah Kecamatan Sukabumi, bekerjasama dengan UPTD Pengendalian Penduduk (Dalduk) Kecamatan Sukabumi, melakukan rapat bersama lintas sektoral, di aula Kecamatan Sukabumi, Senin (30/5/2022).
Ini dilakukan untuk penanggulangan stunting di Kecamatan Sukabumi, melalui kerja tim yang terdiri dari lintas sektoral bersama para kepala desa, masyarakat serta MUI dan para pengusaha dan stakeholder yang ada di wilayah tersebut.
Camat Sukabumi, Nunung Nurhayati mengatakan, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), sebagai koordinator percepatan penurunan stunting bersinergi dengan kader PKK dan bidan atau tenaga kesehatan, sebagai pendamping keluarga dalam upaya percepatan penurunan stunting di lapangan.
"Untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan Tim Pendamping Keluarga (TPK) dalam melakukan pendampingan kepada calon pengantin, ibu hamil dan keluarga berisiko stunting, maka diselenggarakan orientasi TPK secara klasikal atau tatap muka di aula Kecamatan Sukabumi," kata Nunung.
Sementara yang menjadi peserta orientasi pada TPK ini, sambung Nunung, terdiri dari tenaga kesehatan, kader PKK dan kader IMP yang telah dibentuk untuk mengikuti kegiatan orientasi tersebut.
"Kami melakukan penanggulangan stunting itu, dilihat dari berbagai faktor. Salah satunya dinas pendidikan agar para kepala sekolah dilibatkan, karena ada informasi bahwa reproduksi perempuan atau laki-laki akan matang saat melangsungkan pernikahan. Jadi harus ada batasan usia anak sekolah yang akan diberi wawasan tentang pernikahan itu," ujarnya.
Bukan hanya itu, dalam percepatan penurunan stunting di Kecamatan Sukabumi juga melibatkan Kantor Urusan Agama (KUA) soal adanya calon pengantin agar mereka dapat mengetahui waktu yang tepat untuk memiliki anak. Ini harus dilakukan supaya saat persalinan bayinya dapat menjadi sehat dan terbebas dari stunting.