Menurutnya, petugas saat ini berupaya semaksimal mungkin melakukan pendataan nantinya. Petugas sebelumnya telah diberikan pelatihan untuk verifikasi target 46 ribu UMKM.
"Dalam konteks kementerian koperasi dan UMKM, maka melahirkan Sistem Informasi Data Tunggal koperasi dan UMKM. Semangatnya dalam tiga tahun ke depan dari 2022 hingga 2024 Indonesia memiliki data tinggal koperasi dan UMKM, makanya melakukan verifikasi data yang dimiliki," pungkasnya. (bam)
Sumber : Radar Sukabumi
Reporter: Bambang