RBG.ID, SUKABUMI - Harga komuditas cabai di sejumlah pasar tradisional Kota Sukabumi, kambali merangkak naik. Hal ini, terjadi akibat meningkatnya permintaan dari para konsumen, Jumat (27/5/2022).
Dari data yang tercatat Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindutrian, dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi, harga bahan pokok yang mengalami perubahan harga saat ini yakni, cabai merah besar TW naik dari Rp.54.000 jadi Rp.55.000, cabai besar hijau naik dari Rp.24.000 jadi Rp.25.000.
Kemudian, cabai merah keriting naik dari Rp.45.000 jadi Rp.52.000, cabai rawit merah naik dari Rp.54.000 jadi Rp.52.000 dan cabai rawit hijau naik dari Rp.44.000 jadi Rp.48.000 perkilogaram.
“Selain itu, ada juga Bapokting saat ini mengalami penurunan haraga yakni, bawang merah Jawa turun dari Rp.46.000 jadi Rp.44.000 perkilogram,” ungkap Kasi Pengawasan Barang Diskumindag Kota Sukabumi, Moh Rifki.
Lanjut Rifki, peningkatan harga ini sudah terjadi di Pasar Tipar Geude dan Pasar Pelita akibat permintaan sari konsumen mengalami lonjakan sehingga berdampak terhadap kenaikan harga.
“Perubahan harga terjadi sejak beberapa hari terakhir ini, menurut keterangan dari para pedagang kenaikan ini karena pasokan barangnya mengalami penurunan sedangkan permintaan terus meningkat,” ucapnya.
Sementara itu, sambung Rifki, harga Bapokting lainnya saat ini masih kondisi normal. Misalnya saja, Beras Ciherang Cianjur l Rp. 11.500, Beras Ciherang Cianjur ll. 10.000, Beras Ciherang Sukabumi Rp. 9400, Beras Premium kls I Rp.12.000 dan Medium terendah Rp. 8000 perkilogram.