Senin, 22 Desember 2025

Gegara Hoax Santriwati Diculik Sopir Angkot, Mapolsek Sukalarang Digeruduk Massa

- Jumat, 27 Mei 2022 | 18:27 WIB
Sopir angkot 05 trayek Sukaraja - Gekbrong memilih tidak beroperasi dan mendatangi Mapolsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota, Jumat (27/5/2022).
Sopir angkot 05 trayek Sukaraja - Gekbrong memilih tidak beroperasi dan mendatangi Mapolsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota, Jumat (27/5/2022).

Bukan hanya itu, akibat informasi hoax itu juga telah berdampak terhadap penghasilan sopir angkot menjadi menurun. " Ada penurunan penghasilan, tapi tidak signifikan. Makanya buru-buru kita klarifikasi soal ini agar masyarakat bisa mengetahui secara benar, bahwa tidak seperti itu kejadiannya," timpalnya.

Pihaknya juga mengucapkan banyak terimakasih kepada pihak kepolisian yang sudah memfasilitasi dan menjembatani para sopir angkot untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

"Kami sudah dimediasi melalui Polsek Sukalarang dan bertemu langsung dengan keluarga santriwati ini. Intinya, bahwa santriwati itu tidak hilang diculik oleh sopir angkot. Ternyata ia ini ada di Jakarta," tandasnya.

Sementara itu, Kapolsek Sukalarang AKP Asep Jenal Abidin mengatakan, polisi sudah memastikan sopir angkot yang sempat membawa EJ dari rumahnya itu tidak terlibat dalam peristiwa tersebut.

"Dugaan sopir angkot membawa lari tidak ada, karena sopir itu tidak mendengar suara penumpang yang minta menghentikan kendaraan. Karena tidak berhenti angkotnya, akhirnya dia berubah pikiran," katanya.

Untuk itu, sewaktu pengurus sopir angkot mendatangi Mapolsek Sukalarang, mereka langsung dilakukan mediasi dengan keluarga besar EJ yang merupakan santriwati yang dikabarkan diduga diculik oleh sopir angkot jurusan trayek tersebut.

Bukan hanya itu, mereka juga telah membuat surat pernyataan dari kedua belah pihak dan menyatakan perdamaian. Sehingga tidak akan ada berkelanjutan di kemudian hari.

"Apabila dari pihak sopir dan keluarga masih ada hal yang tidak diinginkan di kemudian hari, maka kedua belah pihak siap dipanggil oleh pihak kepolisian," pungkasnya. (Den)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X