Senin, 22 Desember 2025

Polisi Berhasil Menguak Teka-Teki Hilangnya Santriwati di Sukabumi

- Jumat, 27 Mei 2022 | 17:16 WIB
Kapolsek Sukalarang, Polres Sukabumi Kota, AKP Asep Jenal Abidin saat diwawancarai awak media, di Mapolsek Sukalarang, Polres Sukabumi Kota pada pada Jumat (27/5/2022) dini hari.
Kapolsek Sukalarang, Polres Sukabumi Kota, AKP Asep Jenal Abidin saat diwawancarai awak media, di Mapolsek Sukalarang, Polres Sukabumi Kota pada pada Jumat (27/5/2022) dini hari.

RBG.ID, SUKABUMI - Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota, menguak kasus kehilangan seorang santriwati bernama Elsa Julianti (16) yang kini sudah kembali dengan keluarganya.

Hilangnya Elsa Julianti ini sempat viral di media sosial karena dikabarkan hilang saat menaiki angkutan kota (angkot), ketika hendak pergi ke pesantren yang ada di wilayah Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi.

Teka-teki kehilangan Elsa diketahui, setelah jajaran Polsek Sukalarang berhasil menemukan keberadaan Elsa yang tengah bekerja sebagai pengasuh anak di wilayah Mangga Dua Jakarta.

BACA JUGA: Sempat Minta Tolong, Santriwati di Sukabumi Hilang Pasca Naik Angkot

Kapolsek Sukalarang, Polres Sukabumi Kota, AKP Asep Jenal Abidin mengatakan, Elsa dikabarkan hilang oleh orangtuanya hingga melapor ke Mapolsek Sukalarang sejak Senin (23/5/2022) lalu. Ia dikabarkan meninggalkan rumah dengan menggunakan angkot dan sempat meminta tolong kepada orang tuanya serta guru di ponpesnya tersebut.

"Alhamdulillah, berkat kerjasama dan kerja keras. Akhirnya santriwati yang viral di media sosial itu bisa kita temukan hinnga dijemput di wilayah Jakarta pada Jumat (27/5/2022) dini hari, tepatnya sekira 00.10 WIB," kata Asep Jenal, Jumat (27/5/2022).

Ia menjelaskan, bahwa Elsa melakukan semua itu, karena dirinya sudah tidak mau tinggal di pesantren. Sewaktu dilakukan pemeriksaan oleh petugas kepolisian, Elsa mengaku kepada polisi bahwa ia merasa bosan beraktivitas di pesantren.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X