RBG, SUKABUMI - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi, mencatat sepanjang tahun 2022 terdapat 42 kasus penularan Human Immunodeficiency Virus dan Acquired Immune Deficiency Syndrome (HIV/AIDS).
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2P) Dinkes Kota Sukabumi, Wahyu Hardiana mengatakan, dari jumlah total kasus yang ada sampai saat ini masih didominasi kalangan Laki-laki Suka Laki-laki (LSL) yang jumlahnya mencapai 15 kasus.
"Sedangkan pasangan berisiko tinggi (Risti) menyusul dengan jumlah 6 kasus, 2 Wanita Pekerja Seks (WPS), 3 pelanggan, 1 pengguna napza suntik (Penasun) dan lainnya," kata Wahyu, Kamis (25/5/2022).
Lanjut Wahyu, adapun pengidap HIV ini didominasi usia mulai dari 25 tahun sampai 49 tahun dan yang ke dua dari usia 15 tahun sampai 24 tahun.
"Ya, di usia ini memang beresiko tinggi. Karena kebanyakan yang terpapar itu di usia 25 sampai 49 tahun," ucapnya.
Menurutnya, sejauh ini penderita HIV/AIDS sudah ditangani dengan melakukan terapi menggunakan obat Antiretroviral (ARV) yang dalam terapinya didampingi langsung Lembaga Swadaya Masyarakat Lensa Sukabumi sebagai mitra KPA.
"Pendampingan kepada ODHA ini perlu agar mereka tetap semangat dan yang terpenting tidak ada niatan untuk menyebarkan virus mematikan tersebut," ujarnya.