Senin, 22 Desember 2025

Sempat Minta Tolong, Santriwati di Sukabumi Hilang Pasca Naik Angkot

- Kamis, 26 Mei 2022 | 18:50 WIB
 Elsa Julianti (16) Santri asal Kampung Nyalindung RT 12/03 desa Titisan Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi yang hilang tanpa kabar.
Elsa Julianti (16) Santri asal Kampung Nyalindung RT 12/03 desa Titisan Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi yang hilang tanpa kabar.

"Apabila mau ke ponpes angkot yang ditumpangi itu adalah jurusan Gekbrong-Sukaraja. Iya, karena ponpesnya berada tidak jauh dari jalan raya," ujarnya.

BACA JUGA:

Semenjak mengirimkan pesan itu kepada temannya, nomor handphone milik korban sudah tidak bisa dihubungi. "Iya, sampai sekarang chattingan putus dan nomornya juga tidak aktif," paparnya. 

Pada Senin (23/05) sekitar pukul 08.00 WIB, Elsa sempat menelepon ibunya. Namun, panggilan telepon itu tidak terjawab oleh ibunya. "Selain kepada istri saya, anak saya itu juga sempat menelpon gurunya dan meminta tolong. Bahkan, pada hari Senin itu ke saya juga ada telpon tapi ga keangkat, terus ke gurunya juga sempat nelpon dan sama katanya minta tolong dia lagi di angkot," tandasnya.

Lanjut Junaedi, anak pertama dari dua bersaudara ini tidak pernah memiliki masalah dengan keluarganya. Namun untuk urusan lain misalkan dekat dengan pria, ia mengaku tidak mengetahuinya secara pasti. Lantaran, aktivitas keseharian Elsa berada di ponpes. "Iya, kalau pulang ke rumah jika ada keperluan saja," paparnya.

Pihak keluarga sudah berusaha mencari dan melaporkan kejadian ini kepada Mapolsek Sukalarang. Kini orangtua korban berharap anaknya itu cepat kembali ke rumah atau bisa ditemukan dalam keadaan sehat walafiat.

"Terakhir Elsa pakai baju hitam, rok hitam dan kerudung hitam bawa tas yang isinya perlengkapan pesantren," tandasnya.

Sementara itu, Kapolsek Sukalarang AKP Asep Jenal Abidin mengatakan, pihaknya membenarkan soal adanya seorang santriwati yang dikabarkan menghilang. Bahkan, pada Senin (26/5/2022) sekitar pukul 09.00 WIB oramgtuanya sudah datang ke Mapolsek Sukalarang untuk membuat laporannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X