RBG.ID, SUKABUMI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi menggembleng ratusan kepala sekolah tingkat SMA/SMK sederajat se-Kabupaten Sukabumi. Hal itu sebagai langkah antisipasi terjadinya tindak pidana korupsi pada sektor dunia pendidikan.
Pelatihan atau bimbingan teknis dipusatkan di aula Kejari Kabupaten Sukabumi, Jalan Raya Karangtengah, Kecamatan Cibadak. Bimtek itu juga sebagai salah satu bentuk upaya Kejari dalam meningkatan kapasitas kepala sekolah mengenai pengelolaan anggaran.
Kasubsi Penyidikan di Bidang Pidsus pada Kejakasaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Elga Nur Fazrin, SH mengatakan, bimtek ini terselenggara hasil kerjasama Kejari dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V provinsi Jawa Barat.
"Sementara yang menjadi narasumber pada pelatihan ini, tidak lain Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Bambang Yunianto, SH, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Provinsi Jawa Barat, Dr. Nonong Winarni dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Ratno Timur Habeahan Pasaribu, SH," kata Elga, Selasa (24/5/2022).
Ia menjelaskan, kegiatan bimtek pengelolaan anggaran tahun 2022 ini sangat penting dilakukan. Harapannya mereka dapat mengelola keuangan sekolah baik yang bersumber dari APBD maupun APBN, sesuai juklak dan juknis serta sesuai dengan mekanisme serta aturan yang berlaku.
"Sebenarnya di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat itu, ada program Jaksa Sahabat Guru. Kita mengimplementasikan di wilayah Kabupaten Sukabumi, terhadap kepala sekolah dan bendahara SMA/SMK, baik itu swasta maupun negeri se Kabupaten Sukabumi," bebernya.
Kegiatan ini, diikuti sebanyak 106 Kepala Sekolah SMA, SMK Negeri-Swasta se-Kabupaten Sukabumi. Namun, pelaksanaannya dibagi segment. Yakni pertama, bimtek bagi 53 kepala sekolah dan pelatihan yang kedua diikuti 53 kepala sekolah.