RBG.ID, SUKABUMI - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, memprediksi lonjakan pembuatan kartu kuning sebagai salah satu syarat untuk melamar kerja akan terjadi pada Juni dan Juli 2022.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Usman Jaelani didampingi Fungsional Pengantar Kerja Ahli Muda pada Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, R. Elly Widianingsih mengatakan, pembuatan kartu kuning akan mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
"Biasanya setelah adanya kelulusan sekolah, antara Juni dan Juli 2022, karena pada bulan tersebut banyak siswa yang lulus dari tingkat SLTA/SMK sederajat," kata Elly Selasa (24/5/2022).
Sedangkan untuk saat ini atau pasca lebaran, pembuatan kartu kuning tidak mengalami peningkatan. Sebab, mayoritas lowongan kerja itu terjadi sebelum lebaran. Makanya, otomatis pencari kerja itu sebelum lebaran.
"Makanya, pembuatan kartu kuning pada setelah lebaran itu, dinilai normal dan tidak terlalu banyak. Meskipun setelah lebaran itu ada lowongan terkait ketenagakerjaan di beberapa perusahaan. Tetapi, tidak terlalu banyak hanya 120 sampai 130 orang saja sesuai dengan kebutuhan perusahaan," ucapnya.
Menurutnya, para pencari kerja di Kabupaten Sukabumi mayoritas sudah banyak terserap sebelum lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah. Karena, perusahaan sebelum perayaan Idul Fitri itu banyak membutuhkan tenaga kerja yang skill dan askill. Namun, setelah lebaran kebanyakan perusahaan itu membutuhkan pekerjanya yang memiliki skill.
"Terlebih lagi, kelulusan sekolah juga sekarang kan belum berlangsung. Jadi otomatis para pencari kerja ini akan membludak setelah kelulusan sekolah," ujarnya.