Senin, 22 Desember 2025

Empat Calhaji asal Kabupaten Sukabumi Gagal Berangkat ke Tanah Suci

- Selasa, 24 Mei 2022 | 17:14 WIB
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi Jalan Palabuhan II Kecamatan Lembursitu Kota Sukabumi.
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi Jalan Palabuhan II Kecamatan Lembursitu Kota Sukabumi.

RBG.ID, SUKABUMI - Sebanyak empat calon jemaah haji (Calhaji) asal Kabupaten Sukabumi, dikabarkan gagal berangkat ke tanah suci untuk melaksanakan ibadah haji tahun ini.

Kepala Seksi Penyelengara Haji dan Umroh, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, H. Rizal Yusup Ramdhan mengatakan berdasarkan laporan jemaah haji siap berangkat tahun 1443 Hijriah atau 2022 masehi, kuota haji untuk Kabupaten Sukabumi terdapat 739 orang jemaah.

"Dari ratusan jemaah ini, terdapat empat calon haji asal warga Kabupaten Sukabumi yang dilaporkan gagal berangkat ke tanah suci pada ibadah haji tahun 1443 Hijriah," kata Rizal, Selasa (24/5/2022).

Rizal menjelaskan, ada berbagai faktor yang menyebabkan empat calon jemaah haji ini gagal berangakat. Yakni, tiga orang karena mengalami sakit dan satu warga lainnya karena terlambat lantaran tidak sempat melimpahkannya ke ahli waris.

BACA JUGA: 31 Calhaji asal Kota Sukabumi Gagal ke Tanah Suci

Sementara, tiga warga yang mengalami sakit itu diketahui bernama Kiki Maryam, Nuryati dan Euis. Sedangkan calon haji yang gagal berangkat karena terlmbat diketahui bernama Ade Somantri. "Ke empat calon haji ini, yang gagal berangkat itu mereka masuk pada jemaah lunas batal berangkat," bebernya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, dari jumlah kuota haji untuk Kabupaten Sukabumi sebanyak 739 jemaah di tahun 1443 hijriah itu, 718 jemaah masuk pada kategori murni lunas. "Iya dan 36 diantaranya masuk pada segemen jumlah cadangan lunas," paparnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X