Senin, 22 Desember 2025

Tragedi Tabrak Lari yang Menewaskan Pelajar di Cisaat Mulai Terkuak

- Jumat, 20 Mei 2022 | 20:01 WIB
Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Sukabumi Kota, IPDA Jajat Munajat saat diwawancarai terkait kasus kecelakaan tabrak lari di Cisaat.
Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Sukabumi Kota, IPDA Jajat Munajat saat diwawancarai terkait kasus kecelakaan tabrak lari di Cisaat.

"Memang ada ciri tersendiri pada truk itu, dan mohon maaf saya tidak bisa mengungkapkan terlebih dahulu, karena kami masih melakukan penyelidikan jangan sampai kami salah langkah," bebernya.

Jajat mengaku akan mendatangi lokasi yang dijadikan tempat mangkalnya truk atau tempat yang diduga dijadikan lokasi pengambilan barang pada truk tersebut untuk melakukan identifikasi kembali.

"Sesuai dengan pergerakan truk itu, kendaraan ini melaju dari arah Kota Sukabumi menuju arah Cibolang Cisaat. Jadi diperkirakan truk itu bergerak atau melarikan diri ke arah Bogor," paparnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, saat kejadian laka maut itu, diduga korban bersama teman-temannya yang berjumlah sekitar 3 atau 4 orang. Mereka sengaja main ke wilayah Kota Sukabumi bersama rekannya. Saat berada di lokasi TKP, mereka bermaksud untuk menghentikan kendaraan itu untuk ikut menumpang truk. Namun karena laju kendaraan tidak bisa mereka hentikan, maka terjadi kecelakaan tersebut.

"Kita masih melakukan identifikasi, karena baru satu orang teman korban yang bisa kita identifikasi untuk dimintai keterangan," ujarnya.

Hasil pemeriksaan teman korban, mereka bersama korban sengaja ikut menumpang kepada kendaraan barang dengan maksud bisa gratis atau tidak melakukan pembayaran. Sebab tidak memiliki uang untuk kembali ke rumahnya masing-masing.

"Jadi hasil keterangan dari yang kami kumpulkan, mereka itu ke Kota Sukabumi hanya sebatas untuk bermain. Bertemu dengan teman-temannya. Namun saat berencana akan pukang ke rumahnya di Cikakak, mereka itu malah mengalami kecelakaan," pungkasnya. (Den)

Sumber : Radar Sukabumi
Reporter : Dendi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X