"Untuk pelayanan pajak tahunan masyarakat cukup membawa STNK dan KTP. Bayar pajak tahunan dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL). Hanya itu saja yang diperlukan," jelas Bagus.
Jadwal dan lokasi untuk pelayanan Samsat Keliling Wilayah Layanan Cibadak
- Senin (16/5/2022) mulai pukul 08.30-12.00 WIB
- Halaman Kantor Kecamatan Cicurug
- Bunderan Kecamatan Sukaraja
- Selasa (17/5/2022) mulai pukul 08.30-12.00 WIB
- Toserba Selamat Pengleseran
- Depan BPR Kecamatan Gegerbitung
- Rabu (18/5/2022) mulai pukul 08.30-12.00 WIB
- Halaman Kantor Kecamatan Cicurug
- Depan Masjid Agung Cisaat Kecamatan Cisaat
- Kamis (19/3/2022) mulai pukul 08.30-12.00 WIB
- Depan Masjid Kalapanunggal (Halaman GOR)
- Depan Kantor KUA Kecamatan Cicurug
- Jumat (20/5/2022) mulai pukul 08.30-11.00 WIB
- Bunderan Kecamatan Sukaraja
- Depan Kantor KUA Kecamatan Parungkuda
- Sabtu (21/5/2022) mulai pukul 08.30-12.00 WIB
- Simpang Cidahu Kecamatan Cicurug
- Depan Masjid Agung Kecamatan Cisaat
Jadwal dan lokasi untuk pelayanan Samsat Keliling
Wilayah Layanan Palabuhanratu
- Senin (16/5/2022) mulai pukul 08.30-12.00 WIB
- Pasar Waungkiara
- Selasa (17/5/2022) mulai pukul 08.30-12.00 WIB
- Kantor Desa Lengkong
- Rabu (18/5/2022) mulai pukul 08.30-12.00 WIB
- Simpang Mareleng dan Balai Desa Kertajaya
- Kamis (19/3/2022) mulai pukul 08.30-12.00 WIB
Kantor Desa Lengkong
- Jumat (20/5/2022) mulai pukul 08.30-11.00 WIB
- Pasar Cisolok
(ris)