sukabumi

Melanggar Aturan, Satpol PP Kota Sukabumi Tertibkan 161 Reklame Komersial

Jumat, 13 Januari 2023 | 21:45 WIB
Sejumlah personel Satpol PP Kota Sukabumi saat menertibkan reklame di wilayah kerjanya, belum lama ini.

"Karena itu, kami juga terus berupaya sosialisasi dan edukasi agar masyarakat lebih memahami saat memasang reklame," jelasnya.

Irfan menambahkan, penertiban reklame tersebut dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan pajak daerah.

"Ya, salah satunya untuk meningkatkan penghasilan pajak dari pemasangan reklame tersebut," cetusnya.

Baca Juga: Satpol PP Kota Sukabumi Buru Rokok Ilegal

Ia menghimbau, agar masyarakat tidak memasang reklame sembarangan khususnya di pohon dan tiang listrik.

"Jelas itu melanggar, dan jika ditemukan akan kami tertibkan. Karena itu, kami mita agar masyarakat tidak memasangnya sembarangan," tandasnya. (bam).

Halaman:

Tags

Terkini