sukabumi

Pelaku Penganiayaan dan Pencabulan Pelajar SMA di Sukabumi Dirungkus Polisi

Senin, 10 Oktober 2022 | 13:44 WIB
Pelajar SMA didampingi orangtuanya saat membuat laporan tindak pidana pencabulan di Mapolres Sukabumi Kota.

Saat korban tengah bermain di kamar kos L, tersangka M langsung mendatangi kamar kos L dan memaksa korban AL ikut ke rumahnya. Dalam ajakannya tersebut, tersangka sempat mengancam korban, jika tidak ikut ke rumahnya akan membuka aib korban selama menjalin asmara dengan tersangka kepada semua orang.

"Iya, karena takut dengan ancaman pelaku. Akhirnya M menuruti kemauan tersangka untuk ikut ke rumah pelaku," jelasnya.

Saat tiba di rumah tersangka, lanjut Tommy, korban menerima penganiayaan oleh tersangka dengan cara ditampar dan dicekik serta mengalungkan senjata tajam jenis klewang kepada bagian leher korban.

"Diduga ada rasa cemburu, maka tersangka menyuruh korban untuk menghubungi teman sekolahnya berinisial A (17) itu untuk datang ke rumah tersangka," ungkapnya.

Baca Juga: Keluarga Korban Pembacokan Minta Pelaku Segera Ditangkap

Tidak lama kemudian, A yang merupakan pacar AL datang bersama temannya H (17) ke rumah tersangka. Setiba di rumah tersangka, pelaku secara spontan langsung membacok A. Namun dicegah oleh H. Setelah itu, tersangka malah membacok H dengan menggunakan senjata tajam klewang ke bagian kepalanya yang mengakibatkan luka sobek.

"Tidak lama kemudian, warga sekitar pun berdatangan karena mendengar adanya keributan, dan warga langsung mengamankan senjata tajam jenis klewang tersebut dari tangan tersangka," imbuhnya.

Karena belum merasa puas tersangka mengambil cangkul ke dapur rumahnya lalu kembali mengejar A dan mau menghantamkan cangkulnya itu, akan tetapi tersangka berhasil diamankan warga kemudian ketiga korban itu pergi meninggalkan TKP.

Halaman:

Tags

Terkini