"Jadi, intinya soal izin tambang di Desa Padabeunghar ini, merupakan salah satu visi dan misi kita untuk membantu menertibkan administrasi perizinan. Melalui paguyuban ini, kita akan mengoptimalkan dengan pemberdayaan para pengusaha itu sendiri agar sadar dan tertib beradministrasi. Salah satunya pada izin-izinnya agar tidak ada kebocoran PAD," jelasnya.
Ia berharap dengan terbentuknya paguyuban ini, dapat mendidik atau mengedukasi para pengusaha agar tetap sadar akan regulasi yang ada. Sehingga, dalam menjalankan aktivitas usahanya, mereka dapat mematuhi aturan-aturan baik mulai dari perizinan sampai reklamasi di akhir kemudian. Hal ini, harus dilakukan demi terciptanya lingkungan yang tetap hijau dan ramah serta tidak berdampak buruk terhadap lingkungan.
"Luasan lahan yang dijadikan lokasi tambang di Desa Padabeunghar ini, sekitar 100 hektare. Nah, dari setiap perusahaan tambang ini, telah melakukan aktivitas tambangnya di lahan sekitar 5 hektar," ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Jampangtengah Polres Sukabumi, AKP Usep Nurdin mengatakan, Muspika Kecamatan Jampangtengah sengaja mengumpulkan semua para pengusaha tambang di wilayah Desa Padabeunghar. Hal itu dimaksudkan selain untuk bersilaturahmi, juga untuk menyatukan para pengusaha agar ada kekompakan atau kebersamaan para pengusaha di wilayah Desa Padabeunghar.
"Setelah dibentuk paguyuban, rencananya nanti akan diberikan pemahaman kepada para pengusaha biar lebih memperhatikan lagi, khususnya kepada masyarakat di Desa Padabeunghar," jelasnya.
Baca Juga: PB Himasi Geruduk Kantor DPRD, Minta Tindak Tegas Perusahaan Tambang di Jampangtengah
Berdasarkan hasil voting yang diselenggarakan di aula Desa Padabeunghar dan dihadiri puluhan perusahaan di Desa Padabeunghar. Maka, paguyuban pengusaha tambang di desa tersebut, dipimpin oleh Asep Kamho dan Wakil Ketua dr. Risdi yang kini menjabat sebagai Ketua Karang Taruna Desa Padabeunghar.
Disinggung mengenai, soal banyaknya perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Desa Padabeunghar yang belum memiliki izin tambang. Pihaknya menjawab, bahwa Polsek Jampangtengah berperan hanya sebagai memantau atau memonitoring saja.