sukabumi

Kepala Minimarket Jadi Dalang Curas di Sukabumi, Begini Skenarionya!

Rabu, 20 Juli 2022 | 19:56 WIB
Dua pelaku curas minimarket di wilayah Kecamatan Baros Kota Sukabumi digiring Polisi.

RBG.ID,SUKABUMI - Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY. Zainal Abidin membeberkan skenario dibalik pencurian dengan kekerasan atau curas minimarket, di Jalan Raya Baros Kecamatan Baros Kota Sukabumi.

Sebelumnya, dua orang pelaku curas berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Baros Polres Sukabumi Kota, yakni berinisial P (29) diketahui sebagai kepala toko atau minimarket dan FS (27) tukang parkir yang diajak oleh P untuk melakukan aksi curas itu.

Baca Juga: Pelaku Curas Minimarket di Sukabumi Dicokok Polisi

Diketahui pelaku P atau kepala toko ini berperan sebagai otak aksi curas sekaligus mengajak pelaku FS, yang berperan sebagai pelaku utama aksi pencurian bersenjatakan kapak. Hingga akhirnya berhasil menggasak uang tunai dari brankas minimarket sebesar Rp 46.300.000.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY. Zainal Abidin mengatakan, aksi curas tersebut berhasil diungkap oleh anggotanya dalam waktu singkat berkat kejelian anggota yang menerima laporan dari tersangka P.

"Jadi tersangka P  ini terlihat bingung dan terbata-bata saat menyampaikan informasi di Polsek Baros. Lalu, anggota mengecek handphone tersangka P dan didapatkan komunikasi intensif dengan FS," kata Zainal dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Rabu (20/07/2022).

Masih kata Zainal, maka anggotanya itu memancing pembicaraan terhadap tersangka FS dan dijawab. " Dari situlah petunjuknya jelas, kemudian perkara ini dapat diungkap dalam waktu yang singkat," ucap Zainal.  

Halaman:

Tags

Terkini