RBG.ID – Umat muslim dalam 2 hari ini yakni 27 dan 28 Juli 2023 terdapat amalan Sunnah yang dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW yakni berpuasa pada tanggal 9 dan 10 Muharram.
Dua hari ini Rasulullah SAW memperbanyak amal ibadah, salah satunya adalah puasa Sunnah. Keutamaan yang akan didapat adalah terhapusnya dosa-dosa dari tahun sebelumnya apabila berpuasa pada 10 Muharram yang jatuh di 28 Juli 2023.
“Adapun puasa pada hari Asyura, aku memohon kepada Allah agar puasa tersebut bisa menghapus dosa setahun sebelumnya.” (HR Muslim no 1162).
Baca Juga: Niat Puasa Sunah Muharram, Mampu Hapuskan Dosa Satu Tahun yang Lalu
Kemudian hari ini 27 Juli 2023 apa keutamaan dibaliknya? Puasa di hari sebelum 10 Muharram adalah ibadah impian Rasulullah SAW.
Hal ini dikarenakan setahun sebelum Rasulullah SAW wafat, dia sempat berkata akan berpuasa sehari sebelumnya juga di 9 Muharram untuk menghindari persamaan dengan cara beribadah kaum Yahudi dan Nasrani.
“Saat Rasulullah SAW berpuasa pada hari ‘Asyura`dan juga memerintahkan para sahabatnya untuk berpuasa; Para sahabat berkata, “Wahai Rasulullah, itu adalah hari yang sangat diagungkan oleh kaum Yahudi dan Nasrani.” Maka Rasulullah SAW bersabda, “Pada tahun depan insya Allah, kita akan berpuasa pada hari ke sembilan (Muharam).” Tahun depan itu pun tak kunjung tiba, karena Rasulullah SAW wafat.” (HR Muslim).
Baca Juga: Adab dan Keutamaan Membaca Al Quran di Bulan Kelahirannya, Ramadan
Sayangnya, tahun berikutnya Nabi Muhammad telah kembali ke pangkuan Allah, tetapi perkataannya tentu membekas di ingatan umatnya dan banyak diantaranya mengikuti Sunnah Nabi Muhammad SAW tersebut.
Tetapi anjuran berpuasa di bulan Muharram tidak hanya pada 2 tanggal itu saja, sepanjang bulan Muharram keutamannya di mata Allah sama pentingnya.
“Puasa paling utama setelah Ramadhan adalan berpuasa di bulan Allah, yaitu Muharram, dan shalat yang paling utama setelah shalat fardhu adalah shalat malam.” (HR. Muslim, Tirmidzi, Abu Daud, Nasai, Ibn Majah, Darimi, dan Ahmad).
Sehingga bagi umat Muslim yang tengah berhalangan untuk beribadah di 9 dan 10 Muharram tetap bisa berpuasa di tanggal lain.
Mengutip dari laman Majelis Ulama Indonesia (MUI), kalimat niat untuk berpuasa Tasua (9 Muharram) dan Asyura (10 Muharram) sebagai berikut.