RBG.ID - Satu hal yang sering kita dengar, jangan marah saat berpuasa. Tapi, bagaimana dengan memancing emosi orang yang berpuasa? Apakah membatalkan?
Memancing emosi orang lain yang sedang berpuasa tidak membatalkan puasa. Namun, bukan semata-mata boleh dilakukan.
Agar lebih jelas mengenai hukum memancing emosi orang yang berpuasa, mari simak penjelasan dari Ustadz Adi Hidayat berikut ini!
Baca Juga: Penyebab Pahala Puasa Gugur, Hanya Dapat Haus dan Lapar Saat Berpuasa, Ini Kata Ustadz Adi Hidayat
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan hukum memancing emosi orang yang berpuasa dalam video "Apakah Marah Dapat Membatalkan Puasa" yang diunggah kanal Youtube MM Channel.
Ustadz Adi Hidayat mengungkapkan terlebih dulu mengenai apa saja yang dapat mempengaruhi pahala puasa, yakni yang membatalkan dan yang menggugurkan.
Hati-hati terhadap sesuatu yang dapat menggugurkan pahala puasa, yakni untuk tidak berperilaku buruk, salah satunya memancing emosi orang yang berpuasa.
Baca Juga: Bolehkah Pasangan Suami Istri Berciuman Saat Sedang Puasa? Ini Penjelasan dari Buya Yahya
"Maka jika ada orang berpuasa, jangan berkata-kata kotor, jangan berbuat yang tidak pantas," ujar Ustadz Adi Hidayat.
Menurut Ustadz Adi Hidayat, puasa bukan hanya menahan diri dari haus dan lapar, tapi juga dari perbuatan yang tidak baik seperti memancing emosi orang yang berpuasa.
Oleh karena itu, Ustadz Adi Hidayat mengingatkan kepada kita agar menjaga diri dari sesuatu yang dapat memicu dan memancing emosi orang yang berpuasa.
Baca Juga: Buya Yahya Menjawab: Apakah Mengorek Kuping Saat Berpuasa Dapat Membatalkan Puasa?
Ustadz Adi Hidayat mengatakan memancing emosi orang yang berpuasa dapat mengurangi dan menggugurkan pahala puasa.***