religi

Hukum Berciuman di Siang Hari Saat Berpuasa, Apakah Membatalkan Puasa? Ini Kata Buya Yahya

Kamis, 6 Maret 2025 | 05:30 WIB
Hukum Berciuman di Siang Hari Saat Berpuasa, Apakah Membatalkan Puasa? Ini Kata Buya Yahya (Youtube/Al-Bahjaj TV)

RBG.ID - Salah satu pertanyaan terbanyak saat berpuasa adalah bagaimana hukum berciuman di siang hari? Apakah membatalkan puasa?

Banyak yang bertanya-tanya bagaimana hukumnya? Karena pasangan suami istri kadang tidak tahan ingin berciuman, tapi membatalkan puasa atau tidak?

Siapa yang ingin tahu membatalkan puasa atau tidaknya berciuman pasangan suami istri saat berpuasa di siang hari?

Baca Juga: Penyebab Pahala Puasa Gugur, Hanya Dapat Haus dan Lapar Saat Berpuasa, Ini Kata Ustadz Adi Hidayat

Dikutip dari kanal Youtube "Bolehkah Suami Istri Berciuman Saat Puasa?", Buya Yahya menjelaskan bagaimana hukum suami istri berciuman saat berpuasa.

Buya Yahya mengungkapkan pasangan suami istri yang ingin berciuman di siang hari saat berpuasa hukumnya tidak membatalkan puasa.

Namun, Buya Yahya menambahkan catatan. Bagi pasangan suami istri yang ingin berciuman saat berpuasa untuk tidak melibatkan syahwat.

Baca Juga: Bolehkah Pasangan Suami Istri Berciuman Saat Sedang Puasa? Ini Penjelasan dari Buya Yahya

Dengan kata lain, setiap pasangan suami istri boleh berciuman di siang hari asalkan ditahan, jangan sampai membangkitkan syahwat.

"(Boleh) dengan catatan tidak membangkitkan syahwat sampai keluar mani," ujar Buya Yahya.

"Kalau mencium dan memeluk sampai keluar mani, batal," lanjutnya.

Baca Juga: Buya Yahya Menjawab: Apakah Mengorek Kuping Saat Berpuasa Dapat Membatalkan Puasa?

Walau diperbolehkan, lebih baik dihindari dan menunggu waktu berbuka jika pasangan suami istri ingin berciuman. Jangan di waktu saat berpuasa.***

Tags

Terkini