RBG.ID - Siapa yang baru tahu, mencicipi masakan saat berpuasa tidak membatalkan puasa, lho! Tapi tidak bisa sembarangan. Ada cara mencicipinya.
Bagaimana cara mencicipi masakan saat berpuasa tapi tidak sampai membatalkan puasa? Mengenai hal ini, kami ada tips yang datang dari Buya Yahya.
Tidak sabar ingin tahu cara mencicipi masakan saat puasa yang tidak membatalkan puasa dari Buya Yahya? Simak artikel ini sampai habis!
Baca Juga: Catat! Ustadz Adi Hidayat Bagikan 3 Amalan Utama Nabi Muhammad Saat Puasa di Bulan Ramadhan
Dalam video yang berjudul, "Hukum Mencicipi Makanan Saat Berpuasa" yang diunggah oleh kanal Youtube Al-Bahjaj TV pada 18 Maret 2017, Buya Yahya menjelaskan cara mencicipi masakan saat berpuasa agar tidak membatalkan puasa.
Pertama-tama, Buya Yahya mengungkapkan bahwa puasa dianggap batal ketika sesuatu yang masuk ke dalam mulut ditelan.
Jadi, selama sesuatu yang masuk ke dalam mulut tidak ditelan, maka puasa tidak batal dan tetap sah. Begitupun dengan mencicipi masakan.
Baca Juga: Mencium Kening Istri di Bulan Ramadhan, Apakah Membatalkan Puasa? Ini Kata Ustadz Abdul Somad
"Ibu cicipi sayur biarpun satu timba, tidak membatalkan puasa. Asalkan jangan ditelan," ungkap Buya Yahya.
Selain itu, Buya Yahya menerangkan kegiatan mencicipi masakan boleh dilakukan jika tujuannya adalah ingin mengetahui apakah rasanya sudah tepat atau belum.
Terkait caranya, Buya Yahya mengajarkan agar kita hanya memasuki masakan ke dalam mulut, dikecap dilidah, lalu dikeluarkan (diludahkan).
Baca Juga: Buya Yahya Menjawab: Apakah Mengorek Kuping Saat Berpuasa Dapat Membatalkan Puasa?
"Mencicipi maksudnya hanya dirasakan di lidahnya, setelah itu dilepeh. Jangan ditelan!" ujar Buya Yahya.
Demikianlah cara mencicipi masakan agar tidak membatalkan puasa yang diajarkan oleh Buya Yahya.***