(QS. Al-Baqarah: 102)
Santet dan Syirik dalam Islam
Praktik santet melibatkan penggunaan sihir atau kekuatan ghaib dengan bantuan jin. Dalam pandangan Islam, sihir merupakan dosa besar yang berujung pada kekufuran.
Hal ini karena pelakunya secara terang-terangan memohon bantuan kepada selain Allah, sesuatu yang merupakan bentuk syirik besar.
Baca Juga: Apa Agama Dikta? Ini Profil Singkat Musisi Tampan yang Disebut-sebut Pacari Prilly Latuconsina
Syekh Wahbah az-Zuhaili dalam kitabnya Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu menjelaskan bahwa sihir dalam Islam hukumnya haram mutlak.
Tidak hanya pelakunya, orang yang meminta bantuan kepada pelaku sihir juga dianggap berdosa besar.
Tantangan Ferry Irwandi untuk membuktikan kebenaran santet bisa dimaknai sebagai bentuk skeptisisme terhadap praktik tersebut.
Meskipun Ferry sendiri menantang keberadaan dukun, praktik ini tetap tidak sesuai dengan prinsip Islam.
Rasulullah SAW mengajarkan umatnya untuk menjauhkan diri dari segala bentuk praktik syirik dan hanya bergantung kepada Allah SWT.
Dalam konteks ini, tantangan Ferry bisa menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk tidak terjebak dalam kepercayaan kepada dukun atau praktik mistis yang bertentangan dengan ajaran Islam.***