Ayat ini menunjukkan bahwa fitnah dapat menimbulkan kerusakan yang lebih dahsyat daripada tindakan kriminal fisik.
Fitnah dapat menghancurkan reputasi, memicu perpecahan, dan menyebabkan ketidakstabilan dalam masyarakat.
Selain itu, Rasulullah SAW juga memperingatkan bahaya fitnah dalam sebuah hadis:
"Barang siapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, maka hendaklah ia berkata baik atau diam."
(HR. Bukhari dan Muslim)
Baca Juga: Reaksi Umi Pipik Soal Abidzar yang Trending di Jagat Maya, Minta Sang Anak untuk Semangat Sabar
Hadis ini mengajarkan bahwa berbicara buruk, termasuk menyebarkan fitnah, merupakan tindakan yang sangat dilarang dalam Islam.
Umat Islam diajarkan untuk memastikan kebenaran informasi sebelum membagikannya, terutama jika hal itu dapat mencemarkan nama baik seseorang.
Dalil Tentang Menjaga Kehormatan Orang Lain
Islam sangat menekankan pentingnya menjaga kehormatan dan martabat sesama manusia. Salah satu prinsip dasar dalam Islam adalah untuk tidak melanggar hak-hak orang lain, termasuk hak atas nama baik dan kehormatan.
Dalam Al-Qur'an surah Al-Hujurat ayat 12, Allah SWT berfirman:
"Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah salah seorang di antara kamu suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang."
(QS. Al-Hujurat: 12)
Ayat ini memberikan peringatan kepada umat Islam untuk tidak bersikap prasangka buruk, mencari-cari kesalahan, atau menggunjing (ghibah) orang lain.