RBG.id - Belakangan ini, beredar video viral seorang wisatawan asal Medan hilang tenggelam ditelan ombak, apakah bila korban meninggal dapat dikatakan mati syahid?
Peristiwa tragis terjadi di Pantai Kedung Tumpang, Jawa Timur, ketika seorang wisatawan asal Medan, Roni Josua Simanjuntak (20), hilang terseret ombak pada Minggu (13/7).
Kejadian ini menjadi viral setelah video korban yang berusaha menyelamatkan diri namun terseret ombak besar beredar di media sosial.
Roni, yang merupakan salah satu siswa Kampung Inggris di Kediri, dilaporkan hilang dan hingga kini pencariannya masih dilakukan.
Insiden ini menimbulkan kesedihan mendalam, terutama bagi keluarga dan teman-temannya.
Di tengah keprihatinan publik, muncul pula pertanyaan yang sering dibahas dalam konteks kematian karena tenggelam, apakah seseorang yang meninggal karena tenggelam dapat dikategorikan sebagai mati syahid?
Pandangan Islam Tentang Mati Syahid
Dalam Islam, mati syahid (syahadah) merupakan kematian dalam keadaan tertentu yang sangat dimuliakan.
Syahid secara umum diartikan sebagai seseorang yang meninggal di jalan Allah, termasuk dalam pertempuran atau pembelaan terhadap agama.
Namun, syahid tidak hanya terbatas pada mereka yang gugur di medan perang.
Rasulullah SAW bersabda dalam sebuah hadits riwayat Imam Muslim:
"Orang yang mati syahid itu ada lima, yaitu orang yang mati karena wabah penyakit, mati karena penyakit perut, mati karena tenggelam, mati karena tertimpa reruntuhan, dan mati di jalan Allah."