"Akan lebih sederhana siapa yang berhak terpilih. Calon yang memiliki dukungan rakyat paling banyak," imbuhnya.
Lagi pula, lanjut Bahtiar, saat ini tahapan Pemilu sudah berjalan.
Baca Juga: Puluhan Model Dirias Siswa SMKN 3 Kota Bogor, Hasilnya Bikin Kagum
Jika terjadi perubahan mensadar di tengah proses yang berjalan, dikhawatirkan memunculkan masalah.
"Berpotensi menimbulkan gejolak sosial politik maupun masyarakat," tegasnya.
Senada dengan pemerintah, DPR juga menyampaikan pendapat untuk tetap mempertahankan sistem terbuka.
Baca Juga: Kevin dan Marcus Putuskan Retaired di Indonesia Masters 2023, Ini Pengertiannya
Supriansa yang mewakili DPR mengatakan, proporsional terbuka lebih menjamin prinsip keterwakilan.
Artinya, setiap warga dijamin memiliki wakil yang duduk di lembaga perwakilan untuk menyuarakan aspirasi mereka.
Pemilu yang baik, lanjut dia, harus menjamin partisipasi aktif dan keterwakilan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Juga: Polres Cimahi Ungkap Belasan Kasus Narkoba, Paling Banyak Ini
Semua itu, lebih bisa terpenuhi melalui sistem terbuka.
“Hal tersebut akan menciptakan suatu keadilan, tidak hanya bagi anggota legislatif melainkan juga bagi rakyat," ungkapnya.
Kemudian, DPR juga berpendapat sistem terbuka mengurangi ketergantungan anggota terpilih dari parpol. Sebab, harus memperhatikan pemilih.
Artikel Terkait
KPU Cianjur : Tahapan- Tahapan Pemilu Tak Terdampak Gempa
Petugas Pemilu Minim Keterlibatan Difabel dan Perempuan
IPB University dan KPU Sepakat Bikin Aplikasi Khusus Pemilu 2024
Kabupaten Cianjur Masuk 10 Besar Tingkat Kerawanan Pemilu
PAN Tuntut MK Segera Putuskan Perkara Sistem Pemilu