Senin, 22 Desember 2025

Sidang Gugatan Sistem Pemilu di MK Dilanjutkan, Presiden Tidak Beri Keterangan Langsung

- Jumat, 27 Januari 2023 | 05:00 WIB
Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar
Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar

"Akan lebih sederhana siapa yang berhak terpilih. Calon yang memiliki dukungan rakyat paling banyak," imbuhnya.

Lagi pula, lanjut Bahtiar, saat ini tahapan Pemilu sudah berjalan.

Baca Juga: Puluhan Model Dirias Siswa SMKN 3 Kota Bogor, Hasilnya Bikin Kagum

Jika terjadi perubahan mensadar di tengah proses yang berjalan, dikhawatirkan memunculkan masalah.

"Berpotensi menimbulkan gejolak sosial politik maupun masyarakat," tegasnya.

Senada dengan pemerintah, DPR juga menyampaikan pendapat untuk tetap mempertahankan sistem terbuka.

Baca Juga: Kevin dan Marcus Putuskan Retaired di Indonesia Masters 2023, Ini Pengertiannya

Supriansa yang mewakili DPR mengatakan, proporsional terbuka lebih menjamin prinsip keterwakilan.

Artinya, setiap warga dijamin memiliki wakil yang duduk di lembaga perwakilan untuk menyuarakan aspirasi mereka.

Pemilu yang baik, lanjut dia, harus menjamin partisipasi aktif dan keterwakilan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga: Polres Cimahi Ungkap Belasan Kasus Narkoba, Paling Banyak Ini

Semua itu, lebih bisa terpenuhi melalui sistem terbuka.

“Hal tersebut akan menciptakan suatu keadilan, tidak hanya bagi anggota legislatif melainkan juga bagi rakyat," ungkapnya.

Kemudian, DPR juga berpendapat sistem terbuka mengurangi ketergantungan anggota terpilih dari parpol. Sebab, harus memperhatikan pemilih.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata di Jakarta yang Wajib Dikunjungi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X