Pasca keputusan Mahkamah Partai, DPP PPP menggelar musyawarah kerja nasional (Mukernas) yang dihadiri 27 DPW PPP se-Indonesia. Forum itu sepakat menunjuk Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Mardiono sebagai pelaksana tugas (Plt) ketum PPP.
Dalam pernyataannya, Mardiono menerima keputusan itu. Dia siap menerima menerima amanah yang diputuskan dalam rapat pengurus harian. ’’Atas dukungan dan doa para kiai, bismillah saya akan bekerja keras agar PPP bisa bangkit di Pemilu 2024,’’ kata Mardiono.
Menurut anggota Dewan Pertimbangan Presiden itu, pergantian ketua umum itu merupakan solusi untuk mengakhiri polemik yang selama ini terjadi. Setelah ini, Suharso diharapkan bisa fokus melaksanakan tugasnya sebagai Menteri Bappenas. Jadi, Suharso fokus tugas kementerian, sementara dirinya akan fokus memimpin partai.
Selanjutnya, kata Mardiono, pihaknya akan mendaftarkan kepengurusan baru ke Kemenkumham. Apalagi, PPP akan menghadapi pemilu yang akan digelar pada 2024 mendatang. ’’Akan kami daftarkan agar tercatat dalam SK Menkumham,’’ ungkapnya.
Terpisah, Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani mengatakan, yang terjadi pergantian hanya posisi ketum. Sementara jabatan lain seperti sekjen, wakil ketua umum, dan pengurus lainnya masih tetap. Setelah tidak menjabat sebagai ketua umum, Suharso akan diberi posisi yang terhormat dalam partai.
Bisa saja, lanjut dia, Suharso akan menduduki jabatan ketua majelis pertimbangan yang ditinggal Mardiono. ’’Bisa saja tukar posisi saja,’’ terangnya. Dia menegaskan tidak terjadi perpecahan dalam tubuh partainya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari menyampaikan bahwa KPU baru akan bersikap terkait pemberhentian Ketua Umum (Ketum) DPP PPP Suharso Monoarfa saat sudah ada pemberitahuan resmi dari DPP PPP.
“KPU baru mendengar dari media sehingga KPU nanti akan bersikap kalau memang sudah ada pemberitahuan resmi dari DPP PPP. itu yang pertama,” katanya, di Jakarta Senin.