RBG.ID – Pelantikan anggota KPU di 25 kabupaten dan kota berlangsung di gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (26/7).
Namun, sebelum pelantikan, KPU nyaris kecolongan.
Sebab, 3 nama yang sudah ditetapkan KPU terungkap sebagai anggota partai politik (parpol).
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Bogor 27 Juli 2023: Waspada Diguyur Hujan dengan Intensitas Ringan
Pada 21 Juli lalu, KPU RI menetapkan 125 anggota KPU kabupaten dan kota.
Nah, dua hari kemudian (23/7), KPU merevisi dua nama di Kabupaten Tambrauw dan Manokwari Selatan.
Lalu, pada 24 Juli, KPU kembali merevisi nama di Kabupaten Sorong Selatan.
Baca Juga: Yuk, Intip Prakiraan Cuaca Depok Hari Kamis 27 Juli 2023: Waspada Turun Hujan
Di Kabupaten Tambrauw, nama yang bermasalah adalah Yohanis Victor B.
Dia akhirnya digantikan oleh Septinus Geaoge Saa.
Di Sorong Selatan, Terianus Hubert Wugaje digantikan Yulius Yarollo.
Baca Juga: Panji Gumilang Kembali Diperiksa Bareskrim Polri Hari Ini Terkait Kasus Penistaan Agama
Kemudian, di Manokwari Selatan, Zul Fitra Wassahua digantikan Emanuel Nuba.
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengakui, ada perubahan nama di hari-hari terakhir menjelang pelantikan.