Minggu, 21 Desember 2025

KPU Minta Dana Pilkada Serentak Capai Rp 35,8 Triliun

- Rabu, 19 Juli 2023 | 06:38 WIB
Ilustrasi Uang
Ilustrasi Uang

RBG.ID - Tahapan pemilihan anggota legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) 2024 terus berjalan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga telah mempersiapkan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak, yang dijadwalkan November 2024.

Salah satunya, penyusunan anggaran.

Baca Juga: Jadwal Shalat di Jayapura Hari Ini 19 Juli 2023, Shalat Lima Waktu adalah Penghapus Dosa

Sesuai ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, kebutuhan dana untuk pelaksanaan kontestasi lokal tersebut dibiayai APBD.

KPU di masing-masing daerah mengusulkan dan membahas bersama pemerintah daerah setempat.

Komisioner KPU RI, Yulianto Sudrajat mengatakan, tahapan Pilkada berjalan mulai Januari 2024. Dengan demikian, penganggaran harus dibahas saat ini.

Baca Juga: Jadwal Shalat di Kota Surabaya Hari Ini 19 Juli 2023, Shalat Lima Waktu adalah Penghapus Dosa

Dia menargetkan, Desember nanti, semua daerah sudah menyepakati besaran anggaran pilkada masing-masing.

"Paling lambat 5 Desember 2023," ujarnya.

Saat ini, lanjut dia, KPU daerah sudah melakukan pembahasan.

Baca Juga: Jadwal Shalat di Makassar Hari Ini 19 Juli 2023, Shalat Lima Waktu adalah Penghapus Dosa

Bahkan, dari laporan yang diterima, dari 546 daerah yang menggelar Pilkada serentak, sebanyak 58 daerah atau 11 persen sudah mencapai kesepakatan tentang besaran anggaran.

Secara keseluruhan, total dana yang diajukan KPU dari 546 daerah tersebut mencapai Rp 35,81 triliun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X