RBG.ID - Pernyataan mengejutkan disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja.
Mendadak, Bagja menggulirkan usulan penundaan pelaksanaan Pilkada 2024.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Kementrian dan Lembaga Negara yang diselenggarakan Kantor Staf Presiden (KSP), Rabu (13/7).
Baca Juga: Video Call Lewat Instagram dan Messanger Bisa Pakai Avatar untuk Tutupi Wajah
Pernyataan itu, lantas dirilis dalam keterangan tertulisnya Kamis (14/7).
Jika merujuk ketentuan Undang-undang 10 tahun 2016 tentang Pilkada dan kesepakatan bersama, pemungutan suara Pilkada 2024 akan digelar 27 November.
Atau sekitar sebulan setelah pelantikan Presiden hasil Pemilu 2024.
Baca Juga: AI Google segera Datang, Mampu Jawab Pertanyaan Medis
Bagja mengatakan, pelaksanaan Pilkada yang beririsan dengan Pemilu 2024 memunculkan banyak kerawanan.
Sebab, tahapan pilkada berbarengan dengan tahapan pemilu.
Bahkan pemungutan suara hanya sebulan pasca pelantikan presiden.
Baca Juga: MY WORLD Jadi Album Terlaris di AS Minggu Ini, aespa Puncaki Top 3 Tangga Lagu Billboard
"Pemungutan suara pada November 2024 yang mana Oktober baru pelantikan presiden baru tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti," ujarnya.
Dari aspek keamanan, rentetan waktu tersebut sangat rawan.
Artikel Terkait
Ketua DPD KNPI Fuad Kasyfurrahman Nyatakan Siap Maju di Pilkada Kabupaten Bogor
Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor Fuad Kasyfurrahman Tegaskan Maju di Pilkada, NasDem Bilang Begini
Mantan Pengurus Sesalkan Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor Nyatakan Maju di Pilkada Saat Raker
PDI Perjuangan Siap Usung Kaesang Pangarep di Pilkada Depok
PSI Tak Masalah jika Kaesang Gabung PDI Perjuangan untuk Maju di Pilkada Depok
Jokowi Serahkan Sepenuhnya kepada Kaesang yang Ingin Maju Pilkada Depok
Jaro Ade Mengaku Bersyukur Kembali Dipercaya Partai Golkar untuk Maju di Pilkada Kabupaten Bogor