Titi menegaskan, dalam kompetisi menjadi pejabat publik, sudah semestinya mereka tidak menutupi portofolionya untuk dapat diakses masyarakat melalui KPU.
Baca Juga: Cek Ramalan Zodiak Pisces Hari ini 23 Agustus 2023, Saatnya Bermimpi Besar
’’Nah, ini seolah-olah pemilih disuruh oleh KPU mencari sendiri dari referensi-referensi lain,’’ ungkapnya.
Sementara itu, Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan, sesuai undang-undang (UU) pihaknya hanya diwajibkan mengumumkan nomor urut dan nama lengkap bacaleg.
’’Kalau disebut mindset KPU tertutup, itu yang nggak benar,’’ ujar Komisioner KPU RI Idham Holik.
Baca Juga: Intip Ramalan Zodiak Aquarius Hari ini 23 Agustus 2023, Manfaatkanlah Moment Hari Ini
Komisioner KPU RI Idham Holik menyatakan, KPU baru akan membuka riwayat bacaleg pada DCT secara terbatas. Yakni, hanya terhadap bacaleg yang bersedia membuka datanya. Bagi yang tidak berkenan, KPU akan menjaganya.
Komisioner KPU RI Idham Holik berdalih, kebijakan KPU itu sesuai Pasal 17 huruf h UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
’’Di situ jelas eksplisit, daftar riwayat hidup adalah informasi yang dikecualikan,’’ imbuh Komisioner KPU RI Idham Holik.
Baca Juga: Lihat Ramalan Zodiak Capricorn Hari ini 23 Agustus 2023, Capai Tujuan & Taklukan Tantangan
Berkaca pada Pemilu 2019, kata Komisioner KPU RI Idham Holik, saat itu hanya 49,5 persen calon anggota DPR yang berkenan memublikasikan daftar riwayat hidup kepada KPU.
Pada Pemilu 2024, KPU akan berupaya secara persuasif meminta izin partai membukanya.
Komisioner KPU RI Idham Holik meyakini, dengan mau dibuka kepada publik oleh KPU, justru terbuka peluang keterpilihan.
Baca Juga: Rincian Ramalan Zodiak Libra Hari ini 23 Agustus 2023, Keterampilan Sosial Adalah Senjata
’’Banyak riset mengatakan bahwa kandidasi knowledge ini merupakan faktor penting untuk membentuk kandidasi engagement,’’ jelas Komisioner KPU RI Idham Holik. (far/c6/hud)
Artikel Terkait
KPU Sebut 67 Bacaleg di Kota Bogor Belum Memenuhi Syarat Menjadi Caleg
Duit Pemilu 2024 Mampet, KPU Sebut Kurang Rp 3 Triliun
Begini Respon Aldi Taher Usai Dicoret KPU dari Daftar Bacaleg DPRD DKI Jakarta
Peninjauan Kembali Ditolak MA, Prima Kandas Jadi Peserta Pemilu 2024, KPU Bilang Begini
KPU Umumkan Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kota Bogor
KPU Umumkan 883 Bacaleg DPRD Kabupaten Bogor Masuk Daftar Calon Sementara
Nah Ketahuan, 260 Bacaleg dari 6 Partai Tidak Memenuhi Syarat, KPU Minta Masyarakat Beri Tanggapan