Senin, 22 Desember 2025

Masyarakat Sipil Tawarkan Sistem Aplikasi yang Bisa Digunakan Petugas TPS, Tapi Bawaslu Bilang Begini

- Rabu, 16 Agustus 2023 | 07:53 WIB
Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty
Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty

’’Jadi, kami berupaya untuk ikut mencari jalan agar proses di TPS itu menjadi lebih ringan, lebih cepat, lebih akurat,’’ jelasnya.

Baca Juga: Indonesia Sudah Kantongi Surat Goverment Guarantee Piala Dunia U-17

Secara sistem, aktivis kepemiluan itu menyebut cukup kompatibel digunakan di berbagai merek handphone yang familier di Indonesia dengan spesifikasi yang tidak terlalu berat.

Dengan begitu, dapat terjangkau para petugas TPS. Teknologinya pun dibuat sepenuhnya oleh ahli dari dalam negeri.

Sementara itu, anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan, inovasi KPU terkait sistem panel memiliki tujuan baik. Yakni, meringankan beban petugas.

Baca Juga: Hilirisasi Industri Kelapa Sawit Digeber, Ada Dua Kebijakan Percepatan Pertumbuhan Populasinya

Namun, dari sisi pengawasan, bisa jadi persoalan bagi Bawaslu. Sebagaimana ketentuan, pengawas TPS hanya dijatah satu sesuai UU.

’’Kalau panelnya dibagi dua, akan ada satu panel yang tidak mampu diawasi secara melekat,’’ terangnya.

Saat ini, pihaknya tengah melakukan kajian terkait metode tersebut.

Baca Juga: Densus 88 Ungkap Teroris Pemilik 16 Pucuk Senjata Rencanakan Serang Mako Brimob, Ternyata Ini Penyebabnya

Salah satu opsi yang muncul adalah dengan menambahkan staf bawah kendali operasi (BKO) ke TPS. ’’Sehingga tidak melanggar UU,’’ ujarnya. (far/c17/hud)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X