RBG.ID - Tidak lama lagi rakyat Indonesia kembali berpesta demokrasi. Pemilu yang dihelat 14 Februari 2024 itu menjadi pertaruhan bagi bangsa.
Pergantian kepemimpinan. Namun, tragedi Pemilu 2019 masih membayangi. Yakni, kematian ratusan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
PADA Pemilu 2019, KPU menyebut ada 894 petugas kehilangan nyawa. Selain itu, sebanyak 5.175 orang lainnya sempat sakit akibat menjalankan tugas di tempat pemungutan suara (TPS).
Baca Juga: Yeay! Hwasa MAMAMO Dikabarkan akan Comeback Solo September Mendatang
Beban kerja tinggi. Kala itu menjadi pengalaman kali pertama bagi bangsa Indonesia menggelar pemungutan dan rekapitulasi suara dengan lima kotak suara.
Nah, pada Pemilu 2024, semua tentu tidak ingin tragedi itu terulang. KPU mengaku sudah menyiapkan sejumlah inovasi.
Tujuannya, mengantisipasi tragedi kelam tersebut. Sejatinya, regulasi masih sama. Namun, KPU berupaya mendesain pada tataran teknis.
Baca Juga: Agensi Umumkan Jaeyun TO1 Dinyatakan Positif Covid-19
Beberapa inovasi itu, pertama, menambah sentuhan teknologi di TPS. Yakni, penggunaan mesin scanner yang memiliki kemampuan printer.
Cara itu diambil untuk mengurangi beban petugas ketika membuat salinan rekapitulasi suara.
Sebelumnya, petugas diwajibkan menulis salinan hasil rekapitulasi kepada para pihak yang hadir di TPS.
Baca Juga: TXT Perpanjang Rekor Sebagai Artis Korea Kedua yang Masuk Billboard 200 dengan Album Jepang
Problemnya, para pihak yang hadir cukup banyak. Mulai dari saksi perwakilan partai, calon presiden, hingga caleg dan senator.
Dalam satu TPS, petugas bisa menyalin hingga 30 salinan. Aktivitas itu menjadi salah satu penyebab kelelahan.
Artikel Terkait
Tangkal Hoaks, Anak-anak Muda di Kota Bogor Harus di Depan Kampanyekan Pemilu Gagasan
Ketimbang Goyang Airlangga Lewat Munaslub, Kader Golkar Diminta Lebih Baik Fokus Sukseskan Pemilu 2024
Bidik Kelompok Perempuan, PPP Targetkan Raih 11 Juta Suara di Pemilu 2024
PDIP Latih Jurkam Muda Untuk Menangkan Pemilu 2024
Duit Pemilu 2024 Mampet, KPU Sebut Kurang Rp 3 Triliun
514 Bawaslu Kabupaten dan Kota Alami Kekosongan Jabatan, Berpotensi Gugatan Hasil Pemilu 2024
Peninjauan Kembali Ditolak MA, Prima Kandas Jadi Peserta Pemilu 2024, KPU Bilang Begini