Senin, 22 Desember 2025

Menyongsong Pemilu Serentak 2024, Ragam Inovasi Antisipasi Tragedi 894 Petugas Kehilangan Nyawa Terulang

- Rabu, 16 Agustus 2023 | 06:02 WIB
Betty Epsilon Idroos
Betty Epsilon Idroos

Pada 2024, potensi beban kerja makin tinggi. Pasalnya, jumlah partai peserta pemilu lebih banyak. Jika 2019 ada 16 parpol, 2024 bertambah menjadi 18 parpol.

Baca Juga: 'Seven' Jungkook BTS Jadi Lagu Artis Korea Kedua yang Bertahan 4 Minggu di Billboard Global 200

Namun, pada 2024 nanti, kerja salinan tidak dilakukan petugas secara manual. KPU mengubahnya dengan menggunakan sistem scanner. Salinan yang di-scan dapat dikopi sebanyak yang dibutuhkan.

’’Tapi, tanda tangannya tetap harus menggunakan tanda tangan basah,’’ kata Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos.

Inovasi ini juga telah dituangkan dalam regulasi. Termasuk penganggarannya.

Baca Juga: Penasaran dengan Harta Kekayaan Wakil Bupati Subang? Berikut LHKPN Terbaru Agus Masykur Rosyadi

Nanti, dalam anggaran pendirian TPS, sewa alat scanner menjadi satu item baru yang ditambahkan. ’’Kami ingin menyisihkan sedikit untuk sewa,’’ imbuhnya.

Selain menambah sentuhan teknologi, inovasi lain yang disiapkan adalah mendesain sistem panel ketika penghitungan di TPS.

Berbeda dengan sebelumnya yang digarap ramai-ramai, pada 2024 penghitungan akan dilakukan dua kelompok.

Baca Juga: Saudi Punya Pemain Termahal di Dunia, Inilah Daftar Pesepakbola yang Hijrah

Panel satu menghitung surat suara pilpres dan DPD. Panel kedua khusus menghitung surat suara DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

’’Di setiap TPS kan kita punya tujuh anggota KPPS. Nah, nantinya KPPS bisa kita bagi dua,’’ ujarnya.

Sistem baru tersebut, lanjut dia, sudah dicoba dalam simulasi di sejumlah daerah. Sejauh ini cukup efektif untuk mempercepat kerja petugas.

Baca Juga: Waduh! LHKPN Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Mengalami Penurunan Hingga Rp 8 Miliar

Desain itu telah tertuang dalam rancangan peraturan KPU tentang pemungutan dan penghitungan suara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X