Senin, 22 Desember 2025

LSM Tuntut Aturan Kampanye di Medsos Perlu Dievaluasi, Sangat Rawan Timbulkan Polarisasi dan Konflik

- Selasa, 27 Juni 2023 | 06:29 WIB
Adinda Tenriangke Muchtar
Adinda Tenriangke Muchtar

RBG.ID – Genderang kampanye Pemilu 2024 baru ditabuh 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.

Baik untuk pemilihan umum legislatif (pileg) maupun pemilihan umum presiden (pilpres).

Dibanding 2019, masa kampanye Pemilu 2024 relatif singkat. Hanya 75 hari.

Baca Juga: Jadwal Shalat di Bandung hari ini 27 Juni 2023, Bertasbih dan Bersujud hanya karena Allah SWT

Hal tersebut menjadi sorotan berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Namun, jauh-jauh hari, Koalisi Masyarakat Sipil menuntut kampanye pemilu bernilai informatif dan edukatif.

’’Salah satu instrumen yang diperlukan untuk meningkatkan kualitas kampanye adalah pengaturan media sosial (medsos). Sebab, medsos memiliki pengguna yang sangat besar,’’ kata Direktur Eksekutif The Indonesian Institute, Adinda Tenriangke Muchtar, anggota Koalisi Masyarakat Sipil.

Baca Juga: Info BMKG: Prakiraan Cuaca Kabupaten Cianjur Hari Ini 27 Juni 2023

Menurut Adinda, berkaca pada pemilu sebelumnya, perkembangan dan penggunaan medsos di masa kampanye memunculkan dampak negatif.

Yang paling terasa adalah beredarnya informasi palsu atau hoaks dan ujaran kebencian.

’’Ini memicu polarisasi, konflik, dan penurunan kepercayaan publik terhadap pemilu dan demokrasi,’’ ujarnya.

Baca Juga: Jadwal Shalat di Tangerang hari ini 27 Juni 2023, Bertasbih dan Bersujud hanya karena Allah SWT

Dia menilai regulasi, sumber daya, dan infrastruktur penyelenggaraan pemilu masih kurang memadai.

Karena itu, Adinda mendorong KPU maupun Bawaslu lebih berani dan inovatif dalam membuat peraturan tentang penataan kampanye politik di medsos yang komprehensif.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X